Benih tanaman adalah tanaman atau bagiannya yang digunakan untuk memperbanyak atau mengembangbiakkan tanaman (UU RI No.12 Th 1992). Menurut Sadjad, benih tanaman adalah bakal biji yang dibuahi (struktural), yang digunakan untuk pertanaman (fungsional), sebagai sarana untuk mencapai produksi maksium (agronomis), sebagai wahana teknologi maju yang mampu melestarikan identitas genetik dengan mencapai derajat kemurnian genetik yang setinggi-tingginya (teknologi), dan sebagai produk artifisial yang sangat spesifik dan efisien. Pengertian benih diatas menunjuk pada benih dalam pengertian biji dan bukan biji, tetapi dalam banyak hal benih masih lebih difokuskan kepada konteks biji.
Segenggam benih dari varietas unggul yang telah dihasilkan oleh pemuliaan tanaman, menjadi kurang berarti manakala tidak sampai ditangan petani untuk digunakan dalam kegiatan agronomis. Pekerjaan berat pemuliaan tanaman juga akan menjadi sia-sia manakalah benih yang sampai ditangah petani tidak memiliki mutu yang telah dihasilkan oleh pemulia.
Produksi benih merupakan salah satu kegiatan pokok dalam pengadaan benih, dan berperan sebagai kegiatan pokok yang paling awal dilakukan. Produk kegiatan produksi tersebut adalah "calon benih" yang merupakan bahan yang akan digunakan dalam rangkaian kegiatan-kegiatan pokok yang lain. Tingkat mutu dari calon benih yang dihasilkan dari kegiatan produksi, sangat menentukan terhadap tingkat mutu yang akan dihasilkan dalam pengadaan benih.
Pentingnya produksi benih dalam program pengadaan benih, maka diperlukan teknik produksi yang baik dengan strategi produksi yang tepat. Teknik produksi yang baik akan diterjemahkan melalui berbagai kegiatan produksi benih yang secara umum akan masuk dalam prinsip-prinsip produksi benih. Strategi produksi benih yang tepat lebih diimplikasikan kepada tingkat pengelolaan produksi yang efesien dan efektif.
Produksi benih pada dasarnya merupakan suatu rangkaian kegiatan dalam memperbanyak segenggam benih dari varietas unggul menjadi benih dengan jumlah yang sesuai kebutuhan dan mutu yang sudah ditentukan.
Produksi benih dapat dikategorikan menjadi 3 macam, yaitu :
- Produksi benih dalam konteks produksi benih awal (initial seed production)
- Produksi benih dalam konteks pemeliharaan varietas (variety maintenance)
- Produksi benih dalam konteks produksi benih komersial (commercial seed production).
Terdapat sedikit perbedaan dalam sasaran utama yang hendak dicapai dari masing-masing macam produksi benih di atas. Kemurnian genetik merupakan sasaran utama dalam initial seed production, mempertahankan genetik dari varietas yang ada merupakan sasaran utama dari pemeliharaan varietas, dan benih bermutu dengan jumlah yang cukup merupakan sasaran utama dalam commercial seed production. Produksi benih secara umum lebih diartikan sebagai produksi benih dalam konteks commercial seed production.
Benih bermutu merupakan benih dari varietas unggul dengan mutu genetik, fisiologis dan mutu fisik yang tinggi sesuai dengan standar mutu pada kelasnya. Mutu genetik berkaitan dengan kemurnian dan keseragaman, mutu fisik berkaitan dengan keragaan, kebersihan dan kesehatan, serta mutu fisiologis berkaitan dengan pertumbuhan dan perkembangan. Kelas benih bermutu di Indonesia ada 3 kelas, yakni :
- Benih Penjenis (Breeder seed)
- Benih Dasar (Foundation seed)
- Benih Pokok (Stock seed)
- Benih Sebar (Extension Seed)
Terdapat dua pola dasar perbnayakan benih bermutu, yaitu alur generasi tunggal (one generation flow) dan alur generasi majemuk (poly generation flow).
Berbagai kegiatan diperlukan dalam produksi benih untuk mencapai sasarannya. Kegiatan-kegiatan tersebut dapat dikelompokkan menjadi
- Kegiatan-kegiatan dalam memaksimalkan potensi hasil
- Kegiatan-kegiatan dalam rangka mempertahankan standar mutu terutama mutu genetik.
Kegiatan-kegiatan yang termasuk dalam kelompok (1) sering disebut sebagai prinsip agronomis, sedangkan kelompok (2) disebut sebagai prinsip genetik dalam produksi benih