-->

Teknologi Pengolahan Benih

     Benih merupakan hasil hari ini dan janji esok hari, demikian ungkapan tentang benih yang disampaikan oleh Professor Sjamsoe'oed Sadjad dari IPB pada tahun 1980-an. Para ahli pertanian masih sering menyatakan bahwa benih merupakan produk pascapanen. Pendapat ini kurang tepat, karena pada hakikatnya benih adalah produk pratanam yang harus memiliki mutu fisik, mutu genetik, mutu fisiologi dan mutu pathologis yang tinggi. Mutu fisik benih digambarkan oleh penampilan fisiknya yang menarik yaitu bersih dari kotoran serta seragam ukuran, bobot, benih, sedangkan kemampuan untuk tumbuh dan berkembang menjadi tanaman yang normal merupakan cerminan mutu fisiologi benih.
     Petani maju membutuhkan benih yang berkualitas prima yaitu yang bebas dari kotoran fisik, biji gulma, atau campuran varietas lain untuk memperoleh produksi maksimum dan berkualitas. Pertanian modern akan selalu sangat terkait dengan industri pengolahan hasil pertanian yang membutuhkan bahan baku yang terstandar. Standarisasi produk pertanian akan semakin ketat dengan semakin besarnya tekanan globalisasi perdagangan. Mekanisasi dalam kegiatan produksi benih akan berakibat makin banyaknya material yang tidak diinginkan yang tercampur dengan hasil panen sehingga proses selanjutnya akan membutuhkan mesin-mesin pengolah benih.

     Kerugian pengolahan benih dengan menggunakan mesin bila tidak dilakukan dengan benar adalah meningkatnya kerusakan fisik benih akibat proses mekanik mesin. Kerugian lain adalah terjadinya percampuran dengan varietas lain lot-lot benih yang berlainan tidak dikelola dengan benar dan mesin tidak dibersihkan secara rutin. Bila penyetelah alat kurang tepat, banyak benih yang ikut terbuang bersama kotoran, sehingga akan berkurang kualitasnya.

     Banyak ahli benih mendefinisikan arti pengolahan benih. Salah satu definisi pengolahan benih adalah proses transformasi fisik benih dari  saat setelah panen menjadi benih yang bersih dan seragam serta memenuhi standar yang telah ditentukan. Transformasi fisik ini perlu ditekankan karena dalam pengertian pengolahan benih tidak terjadi perubahan bentuk dan komposisi benih seperti halnya dalam pengolahan biji kedelai menjadi tempe atau produk lainnya.

     Definisi lain pengolahan benih merupakan ilmu dan seni untuk memisahkan benih dari material yang tidak diinginkan sehingga kelompok benih tersebut memenuhi persyaratan standar mutu yang telah ditetapkan. Ilmu dalam definisi ini berarti dalam mengolah benih diperlukan pengetahuan atau ilmu tentang biologi, fisika, ekonomi, manajemen dan lainnya. Seni berarti seorang pengolah benih harus menggunakan feelingnya, terutama dalam merencanakan dan mendesain tata letak mesin dalam suatu unit pengolahan benih. Seseorang yang telah berpengalaman 15 tahun dalam pengolahan benih pasti memiliki keterampilan dan improvisasi pemecahan masalah yang lebih baik daripada seorang sarjana teknologi benih yang baru lulus.

     Tujuan pengolahan benih adalah menghasilkan benih yang memiliki mutu fisik, fisiologis dan genetik yang sesuai dengan standar mutu benih. Secara individual benih, pengolahan tidak akan merubah mutu fisiologis maupun genetik, namun secara kelompok (lot) benih yang telah diolah akan memiliki mutu fisiologis dan genetik yang lebih baik. Benih yang telah diolah diharapkan meningkatkan mutu dan nilai tambahnya meningkat.

     Manajer pengolahan benih harus mempertimbangkan apakah dia akan mengolah benih dengan kualitas sangat prima dengan menggunakan mesin-mesin yang lengkap, ataukah pengolahan hanya dilakukan sebatas memenuhi standar peraturan yang berlaku. Faktor biaya ekonomi dan tingkat permintaan konsumen harus menjadi pertimbangan dalam mengolah benih. Benih yang diolah secara sempurna akan memerlukan biaya tinggi sehinnga harga jual benih juga semakin tinggi. Jika konsumen benih merupakan petani maju dan modern, harga benih yang mahal tidak merupakan kendala utama. Namun bila konsumen utama adalah petani tradisional, harga benih yang tinggi tidak akan mempu dibeli.

     Dalam bisnis benih yang perlu dilakukan adalah memberikan informasi mutu yang benar, artinya kalau memang benih memiliki mutu kelas II tidak seharusnya dijual dan diinformasikan sebagai benih kelas I. Jadi transparansi mutu sangat diperlukan dalam industri benih, sehingga konsumen dapat menentukan sendiri benih dengan tingkat mutu yang bagaimana yang sesuai dengan kemampuannya ?
Sumber : Dasar Ilmu dan Teknologi Benih
Eny Widajati
Endang Murniati
Endah R. Palupi
Tatiek Kartika
M.R Suhartanto
Abdul Qadir
Powered by Blogger